BRIBIN NEWS – Google Alphabet Inc dan Facebook Meta akan memblokir berbagai berita dari perusahaan pers di Kanada sebagai respon atas pengesahan undang-undang media online di negara tersebut.
Undang-undang media online atau ‘the online news act’ yang disahkan Pemerintah Kanada pada Desember 2022 lalu di bawah dorongan Perdana Menteri Justin Trudeau mendesak Google dan Facebook untuk membuat kesepakatan komersial dan membayar penerbit berita.
Google bahkan telah menungumumkan akan mulai memblokir konten berita di platform-nya sebagai reaksi atas undang-undang media online yang telah disahkan di majelis rendah dan sedang diupayakan menjadi undang-undang di Kanada.
Facebook juga menyatakan keprihatinan atas rencana Pemerintah Kanada tersebut dan akan berencana akan memblokir berbagai berita yang berasal dari perusahaan media Kanada di platform-nya.
Pemerintah Kanada berang
Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau menyebut langkah pemblokiran situs berita di Kanada merupakan sebuah ‘kesalahan besar’.
“Keputusan Google ini cukup mengganggu dan mengejutkan sebab mereka lebih memilih mencegah orang Kanada mengakses berita dari pada membayar jurnalis untuk pekerjaan yang mereka lakukan,” kata Trudeau seperti dikutip The Star.
Trudeau mengungkap alasannya menyebut langkah Google memblokir situs berita merupakan sebuah kesalahan, sebab dirinya tahu masyarakat Kanada mengharapkan jurnalis dibayar dengan baik untuk pekerjaan mereka.
Aturan ‘the online news act’ dibuat Pemerintah Kanada untuk membantu industri berita yang menginginkan adanya regulasi perusahaan teknologi dengan alasan kerugian finansial yang meningkat, sementara Facebook dan Google terus mendapat pangsa pasar (iklan) yang lebih besar dari pendapatan ikan online.
Kasus serupa juga sebelumnya terjadi di Australia di tahun 2021 yang memicu adanya ancaman pemblokiran dari Google dan Facebook terhadap akses layanan mereka.
Pemerintah Australia dan Google – Facebook akhirnya mencapai kesepakatan dengan perusahaan media di negara tersebut dengan serangkaian amandemen undang-undang yang ditawarkan. ***
Artikel Terkait
Iran kembangkan rudal hipersonik jarak jauh, pangkalan militer AS di Timur Tengah terancam?