memuat…

Sebanyak 32 mahasiswa ditarik polisi karena tidak terbukti terlibat dalam pembakaran kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (29/11/2024) malam. FOTO/Syahrul Adyaksa

MAKASSAR – Sebanyak 32 pelajar ditarik polisi karena tidak terbukti terlibat dalam pembakaran kampus Universitas Hasanuddin ( Unhas ) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (29/11/2024) malam. Meski begitu, pihak memastikan penyelidikan tetap berlanjut.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana menjelaskan, perusakan terjadi di kampus Unhas. Kaca-kaca salah satu gedung pecah dilempari batu. Kemudian da juga pembakaran kardus yang dilakukan di bawah panel listrik, sehingga menyebabkan ikut terbakar.

Anggota polisi kemudian mengunjungi lokasi kejadian perkara (TKP). Sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi diamankan untuk dimintai keterangan bagai Saksi. Polisi kemudian melakukan pendalaman, baik di TKP, CCTV, Saksi, dan beberapa pelajar. Setelah diperiksa, tidak ada indikasi keterlibatan orang-orang yang diamankan, sehingga dipulangkan.

“Jadi saat ini sudah dikembalikan yah. Dikembalikan semuanya, sambil juga kita menuggu Saksi-saksi lain yang kebetulan saat ini kita belum bisa mintai keterangan. Sehingga kita perlu maksimalkan pembuktiannya,” kata…

Tautan sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini