Pihak Venna Melinda mangkir dari sidang gugatan cerai, ini kata kuasa hukum Ferry Irawan

- Kamis, 16 Februari 2023 | 20:12 WIB
Tim Kuasa Hukum Ferry Irawan di pengadian. (Insert Investigasi) (Maman Abdurahman)
Tim Kuasa Hukum Ferry Irawan di pengadian. (Insert Investigasi) (Maman Abdurahman)

 

BRIBIN NEWS – Gugatan cerai tala k dengan nomor perkara 595 yang dilayangkan Ferry Irawan mulai disidangkan Kamis 16 Februari 2023, namun pihak termohon yakni Venna Melinda tidak hadir.

Pada sidang perdana gugatan cerai talak Ferry Irawan juga dihadiri oleh Ibundanya (Ibu Hariati) beserta anggota keluarga lainnya.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga SH mengatakan dalam sidang perdana diputuskan oleh hakim bahwa perkara nomor 595 yang dilayangkan kliennya dijadikan satu dengan gugatan cerai dari pihak Venna Melinda dengan nomor perkara 600.

“Gugatan dengan nomor perkara 595 lebih dulu masuk sehingga perkara yang sama dengan nomor 600 mengikuti,” katanya.

Baca Juga: Ibunda Ferry Irawan hadiri persidangan pertama gugatan cerai talak Venna Melinda

Sunan mengungkapkan berhubung pihak termohon (Venna Melinda) tidak hadir maka sidang ditunda 7 hari.

“Sidang gugatan cerai talak (Ferry Irawan dan Venna Melinda) akan dilaksanakan 23 Februari 2023,” ujarnya.

Terkait agenda sidang 23 Februari 2023 mendatang Sunan menambahkan agendanya adalah mediasi sebab sidang tersebut merupakan sidang perdana untuk gabungan gugatan cerai.

“Sidang pertama gugatan cerai pastinya adalah mediasi, namun Ferry Irawan kemungkinan kecil bisa hadir,” tambahnya.

Terkait kemungkinan mediasi, Sunan menyanyangkan sikap dari pihak Venna Melinda yang menutup akses komunikasi.

“Teman-teman media dengar sendiri dari kuasa hukum Venna Melinda bahwa tidak akan ada kemungkinan komunikasi, jadi bagi kami ini menyulitkan mediasi,” pungkasnya. ***

Editor: M. Andi

Sumber: Intens Investigasi - YouTube

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X