BRIBIN NEWS – Pakar ekspresi, Kirdi Putra memberikan tanggapan pada teriakan histeris Nikita Mirzani saat ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada 25 Oktober 2022 lalu.
Kirdi menilai teriakan histeris Nikita Mirzani di Kejari Serang merupakan hal biasa sebab hal semacam itu bukan kali pertama dilakukan artis tersebut.
“Itulah cara Nikita Mirzani mengekspresikan diri atau mungkin mencari sensasi,” kata Kirdi.
Kirdi mengungkapkan cara semacam itu juga bisa kita lihat pada jajaran menteri yang suka marah-marah, maka orang akan melihatnya sebagai hal biasa ketika menteri itu marah-marah.
“Tapi kalau ada menteri pendiam misalnya kemudian tiba-tiba dia marah-marah, maka orang akan aneh melihatnya,” tuturnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani akhirnya ditahan dan sempat teriak histeris saat digelandang Kejari Serang
Kirdi menilai untuk tataran pengguna media sosial di Indonesia, sebuah sensasi lebih cepat viral dibandingkan prestasi.
“Pada akhirnya teriakan ekspresif Nikita Mirzani di Kejari Serang menjadi viral di media sosial kan?,” ujarnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang selama 20 hari mulai 25 Oktober 2022 dengan alasan tuntutan hukuman kasus yang menjeratnya di atas 5 tahun dan untuk menjaga terdakwa agar tidak kabur dan menghilangkan barang bukti.
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas tuduhan pelanggaran pasal 27 ayat 3 tentang ITE dan pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Kasus bermula ketika Nikita Mirzani mengunggah dua foto milik Dito dengan tulisan yang dianggap menghina dan mencemarkan nama baik pelapor. ***
Artikel Terkait
Sindir juragan 99, Nikita Mirzani: Duh kena prank lagi